First Vector Graphic

Sistem Elektronik Administrasi Pelayanan Terintegrasi Kawasan Konservasi

Find Out More
App
Yuk.. Jelajahi Kawasan Konservasi Perairan Nasional di Indonesia

Ingin menyelam, snorkeling atau menikmati keindahan laut di salah satu Kawasan Konservasi Perairan Nasional? Jangan lupa untuk memiliki Karcis Masuk ya… Atau ingin melakukan penelitian dan kegiatan pendidikan? Harus juga memiliki Tanda Masuk lho…
Jadi, untuk setiap kegiatan wisata di Kawasan Konservasi Perairan Nasional wajib mempunyai karcis masuk kawasan konservasi. Begitu juga dengan pelaksanaan penelitian dan kegiatan pendidikan, setiap orang wajib mempunyai tanda masuk kawasan konservasi. Untuk mendapatkan karcis masuk dan tanda masuk, kamu bisa akses melalui seapark.kkp.go.id.

Ayo Daftar Sekarang
Kenali berbagai kegiatan di Kawasan Konservasi Perairan Indonesia
App
Disini kamu bisa memanfaatkan layanan penerbitan izin kegiatan dibawah ini
Pariwisata Alam Perairan

Kegiatan pariwisata alam perairan bisa dilakukan berkelompok maupun perorangan yang kegiatannya antara lain menyelam, snorkeling, selancar, wisata mancing, wisata tontonan, kayak, dan semua aktivitas lainnya yang berhubungan dengan wisata

Penelitian

Kegiatan ilmiah untuk membuktikan suatu hipotesa baik yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing

Pendidikan

Kawasan Konservasi terbuka untuk kegiatan Pendidikan yang dilaksanakan oleh institusi/organisasi Pendidikan dalam negeri maupun luar negeri

Frequently Asked Questions

Temukan jawabanmu disini

Apakah untuk beraktivitas di Kawasan Konservasi harus memiliki izin?

Iya. Setiap orang yang berkegiatan di Kawasan Konservasi harus memiliki izin berupa:

  • 1. Karcis Masuk untuk kegiatan pariwisata alam perairan
  • 2. Tanda Masuk untuk kegiatan penelitian dan
  • 3. Kegiatan pendidikan

Bagaimana cara mendapatkan Karcis Masuk atau Tanda Masuk?

Karcis Masuk atau Tanda Masuk hanya bisa didapatkan melalui seapark.kkp.go.id. Anda dapat mengajukan Karcis Masuk atau Tanda Masuk secara mandiri atau melalui operator wisata.

Apakah ada biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan Karcis Masuk atau Tanda Masuk?

Iya ada. Biaya bervariasi antara lain berdasarkan:

  • - jenis kegiatan
  • - jumlah peserta kegiatan
  • - kewarganegaraan, dan
  • - sarana yang digunakan
sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Apakah bisa membawa perlengkapan sendiri untuk kegiatan menyelam?

Ya, Anda bisa menggunakan perlengkapan dan peralatan sendiri dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan Karcis Masuk.

Apakah karcis masuk perlu dibawa saat beraktifitas di kawasan?

Karcis Masuk atau Tanda Masuk yang diterbitkan secara elektronik, tidak perlu dicetak dan dibawa saat berkegiatan.

Discover the blue of sea

The seas of the world have a profound effect on our lives. Discover the most beautiful sea and ocean quotes ever

REGISTRASI AKUN ANDA

Anda perlu melakukan registrasi akun untuk mendapatkan layanan penerbitan tanda masuk kawasan

LOGIN

Anda sudah memiliki akun yang terdaftar? silahkan login dibawah ini